Penguatan kelembagaan adalah tentang peningkatan kapasitas atau kemampuan lembaga dalam menjalankan fungsinya. Ada fokus khusus pada perbaikan tata kelola.

Dalam bidang lingkungan hidup, keberlanjutan dan pembangunan di daerah-daerah tertinggal, penguatan kelembagaan seringkali menjadi bagian dari fokus paket bantuan dan fokus LSM. Fokusnya sering kali pada bagaimana lembaga tersebut menyusun proyek dan kegiatan pembangunan terkait lingkungan hidup, gender, pembangunan berkelanjutan, dan menemukan kelemahan dalam jaringan, duplikasi upaya, lemahnya pemahaman dan implementasi undang-undang dan kebijakan serta perlunya upaya yang lebih baik. manajemen pengetahuan dan diseminasi.

Ketika menilai penerapan atau hasil penguatan kelembagaan, peneliti harus menyadari definisi luas dari “lembaga”, yang mencakup individu, kelompok dan komunitas hingga LSM, perusahaan dan badan pemerintah. Formalitas pembentukan bukanlah suatu keharusan; sebaliknya, diperlukan tujuan bersama untuk mencapai hasil yang telah ditentukan sebelumnya. Selain itu, secara konseptual sebuah lembaga mengacu pada interaksi kompleks antara norma-norma dan perilaku yang telah ditetapkan dan terus diterapkan serta dipatuhi dari waktu ke waktu. Ini berarti bahwa lembaga-lembaga abstrak seperti “hukum”, “pembuatan kebijakan” dan “norma-norma budaya” semuanya termasuk dalam parameter lembaga tersebut.

Cookies help us deliver our services. By using our services, you agree to our use of cookies.